Gantikan Mahfud MD, Arief Diminta Tak Jadi Pengamat Politik

Gantikan Mahfud MD, Arief Diminta Tak Jadi Pengamat Politik

\"ProfCalon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Arief Hidayat diminta tidak banyak berbicara dalam menjalankan tugasnya ke depan. Arief yang akan menggantikan Mahfud MD sebagi hakim konstitusi, diminta fokus menjalankan tugasnya mengawal konstitusi. \"Sebaiknya tidak jadi pengamat politik. Jangan semua masalah ditanggapi karena tidak semua masalah kewenangan MK. Hakim dan pengamat politik berbeda, jangan digabung,\" kata Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, seusai proses pemungutan suara calon hakim MK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 4/3/2013 ) malam. Selama fit and proper test, para politisi Komisi III DPR memang mengkritisi sikap Ketua MK Mahfud MD yang banyak mengomentari berbagai isu di luar tugasnya sebagai hakim MK. Setelah melewati fit and proper test siang tadi, Arief mendapat 42 dari 48 suara. Dua calon hakim MK lainnya kalah dukungan, yakni Sugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram (1 suara). Enam politisi Komisi III tak menggunakan hak suara lantaran tak hadir. Pasek menilai Arief memang layak menjadi hakim MK. Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang itu dianggap tegas dalam bersikap, menguasai konstitusi, dan memiliki banyak pengalaman di bidang ketatanegaraan. \"Ini poin yang bagus. Kami harapkan dia berani di MK,\" ucap Pasek. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah memberikan apresiasi terhadap Arief atas sikapnya yang tetap mempertahankan mata kuliah Pancasila di Universitas Diponegoro. Padahal, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, kata dia, Pancasila sudah dihapuskan dari kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Basarah berharap sikap konsisten Arief terhadap Pancasila itu diterapkan di MK kelak terutama dalam pengujian UU atas UUD 1945 . Selama ini, kata dia, para hakim MK hanya merujuk pasal-pasal dalam UUD 1945 tanpa melihat sila-sila Pancasila. \"Ke depan, Pancasila harus jadi rujukan hakim MK,\" pungkas Wasekjen PDIP itu.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: